1. Home
  2. »
  3. Bidang Rendalev
  4. »
  5. Penyampaian Kebijakan Perubahan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026
Penyampaian Kebijakan Perubahan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026

Penyampaian Kebijakan Perubahan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026

Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Kebijakan dan Pagu Indikatif Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2026 pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah beserta pagu indikatif yang akan menjadi acuan bagi setiap Perangkat Daerah dalam melakukan penyesuaian program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Penyusunan Perubahan RKPD dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan pembangunan, perkembangan kondisi daerah, serta hasil evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, penetapan kebijakan dan pagu indikatif menjadi dasar penting dalam memastikan perencanaan pembangunan tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Melalui penyampaian kebijakan dan pagu indikatif ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman di antara seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang lebih terarah, terukur, efektif, efisien, dan akuntabel. Sinergi serta kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap berbagai tantangan dan mampu menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Grobogan.

Bapperida Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada hasil, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Grobogan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Bagikan :

Comments are closed.

Loading...