1. Home
  2. »
  3. Bidang Rendalev
  4. »
  5. Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Tahun 2024
Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Tahun 2024

Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Tahun 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah Tahun 2024 tanggal 13-15 Juni 2023. Acara yang dibuka oleh Bp. Wahyu Susetijono, SH, MM selaku Kepala Bappeda Kabupaten Grobogan ini dilatar belakangi oleh Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.5.4/48/SJ Tanggal 6 Januari 2023 dimana Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya dengan menggunakan aplikasi SIPD berbasis Microservice (SIPD-RI).

Bertindak sebagai narasumber dalam kesempatan ini adalah Bp. Aji Cakra Maulana, S.STP, MPA selaku Kasi Wilayah 2 Subdit Dukungan Teknis Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memaparkan materi terkait “Sinkronisasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran berdasarkan PP 12 Tahun 2019 dan PMDN84 Tahun 2022”. Selanjutnya beliau menjelaskan secara teknis update fitur-fitur pada SIPD-RI sebagai Aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah dalam menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan, Penganggaran, Penatausahaan serta Akuntansi Pelaporan

Materi selanjutnya disampaikan oleh Riyan Hadi Wijaya, S.Kom selaku Ahli Pertama Pranata Komputer Perencanaan Anggaran Daerah Keuangan Daerah Ditjen Bina  Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Pemaparan “Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah secara Nasional”

Yang menjadi point penting dalam sesi tanya jawab adalah komponen Standar Harga yang turut berorientasi pada kebijakan P3DN, dimana komponen Barang yang diusulkan dalam SSH 2024 idealnya menggunakan/menyebutkan merk. Selain itu penentuan nilai TKDN untuk masing-masing komponen Standar Harga menjadi kewajiban OPD Pengusul

Kegiatan yang diikuti oleh Aparat Perencanaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Grobogan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan.

Bagikan :

Comments are closed.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0