
PURWODADI — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Grobogan menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027 bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Grobogan.
Pembahasan ini merupakan langkah krusial dalam menyusun kerangka acuan serta batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah untuk pelaksanaan program prioritas pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bapperida menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan indikator capaian prioritas daerah maupun nasional. Beberapa poin strategis yang menjadi prioritas dalam rancangan KUA-PPAS 2027 meliputi:
- Penguatan Infrastruktur Daerah: Melanjutkan pemerataan pembangunan jalan, jembatan, dan sarana umum guna mendukung konektivitas dan roda perekonomian warga.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mendorong alokasi anggaran yang efisien dan tepat sasaran pada sektor pendidikan, kesehatan, serta sanitasi.
- Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Penyusunan program pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, dan penciptaan lapangan kerja.
- Penyelarasan Fiskal: Menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai kondisi makro ekonomi.
KUA-PPAS yang disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD nantinya menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027.
Kepala Bapperida Kabupaten Grobogan menegaskan komitmen Pemkab Grobogan untuk menjaga kualitas perencanaan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak langsung (outcome-based) bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, diharapkan seluruh program kerja tahun 2027 terencana secara terukur, transparan, dan terintegrasi antar-sektor perangkat daerah.





