
PURWODADI — Badan Perencana Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kepala Bapperida Kabupaten Grobogan beserta seluruh jajaran struktural dan fungsional hadir mendampingi serta mengikuti Rapat Kerja Pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi DPRD Kabupaten Grobogan pada 30–31 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi forum krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam dokumen perencanaan dengan usulan plafon anggaran indikatif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Kehadiran Kepala Bapperida beserta jajaran di tengah pembahasan komisi bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan OPD tetap berada dalam koridor Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027. Dalam sesi pendalaman, Bapperida memberikan penjelasan teknis terkait keterkaitan antara sasaran makro daerah, indikator kinerja utama (IKU), dan target pencapaian program.
Kehadiran jajaran Bapperida terbagi mendampingi proses pembahasan di setiap komisi:
- Komisi A (Pemerintahan dan Hukum): Mendampingi penyelarasan program reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
- Komisi B (Perekonomian dan Keuangan): Mempertajam target indikator ekonomi makro, peningkatan PAD, serta penguatan sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan.
- Komisi C (Pembangunan dan Infrastruktur): Mengawal prioritas pembangunan infrastruktur kewilayahan, konektivitas antarwilayah, dan penataan lingkungan hidup.
- Komisi D (Kesejahteraan Rakyat): Memastikan porsi anggaran tepat sasaran untuk program penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan mutu pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kepala Bapperida Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa pendalaman bersama legislatif ini sangat penting untuk menjaga prinsip money follows program. Setiap alokasi anggaran yang diusulkan oleh OPD mitra harus berorientasi pada hasil (outcome-based) dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dinamika dan masukan konstruktif dari pimpinan serta anggota komisi DPRD selama rapat dua hari tersebut menjadi bahan penyempurnaan penting. Catatan perbaikan dari ruang-ruang komisi akan dirumuskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan Banggar DPRD guna mematangkan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD TA 2027.





