
BAPPERIDA Kabupaten Grobogan melaksanakan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Roadmap Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tahun 2026–2030 bersama Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Selasa (11/8/2026) di Semarang. Konsultasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan teknis sekaligus menyelaraskan substansi Roadmap dengan kebijakan penyelenggaraan informasi geospasial di tingkat provinsi dan nasional.
Pembahasan menekankan penguatan dasar hukum, pendetailan rencana aksi dan target tahunan, penyesuaian dengan regulasi teknis terbaru Badan Informasi Geospasial, penguatan aspek teknologi dan disaster recovery, penambahan kegiatan riset/pengembangan, pendetailan tahapan assessment, serta penajaman skema pembiayaan. Roadmap juga diarahkan agar penyelenggaraan informasi geospasial semakin terstandar, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
Hasil konsultasi akan menjadi bahan penyempurnaan Raperbup agar Roadmap benar-benar menjadi pedoman operasional dalam memperkuat Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Grobogan serta mendukung perencanaan, pengendalian, evaluasi, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan pembangunan berbasis data dan spasial. Data akurat, peta terintegrasi, kebijakan makin tepat sasaran.




