
GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan memperkuat penyusunan kebijakan sanitasi dan kesehatan lingkungan berbasis data melalui Sosialisasi Pelaksanaan Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan atau Environmental Health Risk Assessment (EHRA).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tersebut diikuti para camat dan kepala UPTD puskesmas se-Kabupaten Grobogan.
Kepala Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Kabupaten Grobogan, Candra Yulian Pasha, S.T., hadir sebagai narasumber dengan materi mengenai pentingnya Studi EHRA dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota serta pengintegrasiannya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa EHRA bukan sekadar kegiatan survei, melainkan instrumen perencanaan berbasis risiko. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar untuk menentukan masalah sanitasi, lokasi prioritas, kelompok sasaran, bentuk intervensi, serta kebutuhan pendanaan secara lebih akurat.
Hasil EHRA nantinya tidak berhenti sebagai laporan teknis, tetapi digunakan untuk memperkuat Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota, kemudian diintegrasikan ke dalam RPJMD, RKPD, rencana kerja perangkat daerah, KUA-PPAS, hingga APBD.
Memotret kondisi nyata rumah tangga
EHRA merupakan studi partisipatif yang digunakan untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi, kebersihan lingkungan, dan perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Melalui studi tersebut, pemerintah memperoleh gambaran kondisi nyata, bukan sekadar asumsi atau data agregat tingkat kabupaten.
Data rumah tangga kemudian diolah menjadi Indeks Risiko Sanitasi dan peta wilayah berisiko. Hasilnya dapat digunakan untuk menentukan desa atau kelurahan yang membutuhkan intervensi lebih cepat dan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Beberapa aspek yang diukur meliputi sumber dan pengelolaan air minum, kondisi jamban dan tangki septik, saluran pembuangan air limbah, pengelolaan sampah rumah tangga, kondisi drainase dan genangan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Studi tersebut juga berkaitan dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, antara lain stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Keberadaan data rinci dinilai penting karena informasi sanitasi saat ini masih tersebar pada sejumlah instansi dan belum seluruhnya menggambarkan kondisi sampai tingkat desa dan kelurahan. Tanpa data EHRA, usulan program sanitasi berpotensi bersifat umum. Sebaliknya, melalui EHRA, pemerintah dapat mengenali lokasi, jenis masalah, perilaku masyarakat, dan bentuk penanganan secara lebih presisi.
Data menjadi dasar penentuan prioritas
Berdasarkan materi sosialisasi, Kabupaten Grobogan memiliki wilayah seluas 2.023,85 kilometer persegi yang terdiri atas 19 kecamatan dan 280 desa serta kelurahan. Kondisi wilayah yang luas membutuhkan dukungan data terperinci agar pelayanan sanitasi dapat diarahkan kepada wilayah dengan tingkat risiko tertinggi.
Pada sektor air limbah domestik, capaian akses aman pada 2024 tercatat sebesar 15,45 persen, sedangkan akses layak mencapai 78,64 persen. Sementara itu, akses yang belum layak masih sebesar 16,31 persen.
Di sektor persampahan, timbulan sampah pada 2025 diperkirakan mencapai rata-rata 759,79 ton per hari. Sampah yang telah terkelola tercatat sebesar 52,68 persen, sehingga masih diperlukan perluasan jangkauan pelayanan, peningkatan pengurangan sampah dari sumbernya, serta penguatan sistem pengumpulan dan pengangkutan.
Studi EHRA diharapkan dapat memperdalam data tersebut dengan memotret kebiasaan masyarakat dalam memilah, membakar, membuang, dan menyerahkan sampah kepada layanan pengangkutan. Data juga diperlukan untuk melihat keterkaitan sampah dengan pencemaran drainase, genangan, serta potensi gangguan kesehatan lingkungan.
Peta risiko yang dihasilkan akan membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas untuk penanganan air limbah domestik, persampahan, dan drainase lingkungan. Dengan demikian, alokasi program dan anggaran dapat diarahkan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan nyata masyarakat.
Memerlukan kolaborasi lintas sektor
Pelaksanaan EHRA tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Kegiatan ini membutuhkan sinergi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, kader kesehatan, serta masyarakat.
Dinas Kesehatan berperan dalam koordinasi pelaksanaan studi, penguatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, promosi kesehatan, kaderisasi, dan validasi perilaku masyarakat. Bapperida memastikan hasil studi masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan permukiman berperan dalam penyediaan infrastruktur air minum, air limbah domestik, drainase, dan prasarana lingkungan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup mendukung pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir, termasuk bank sampah, TPS 3R, dan pengembangan ekonomi sirkular.
Pemerintah kecamatan dan desa mempunyai peran penting dalam mendukung pelaksanaan survei, menentukan lokasi prioritas, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mengarahkan pembiayaan di tingkat lokal.
Kualitas hasil studi juga bergantung pada kesiapan kelembagaan, kemampuan enumerator, ketepatan penentuan sampel, dan pengendalian mutu. Proses supervisi, pengecekan lapangan, serta pembersihan data diperlukan agar informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Materi sosialisasi menegaskan bahwa kualitas EHRA akan menentukan kualitas Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota. Pada akhirnya, kualitas strategi tersebut akan memengaruhi ketepatan penggunaan anggaran sanitasi.
Dari data menuju tindakan pembangunan
Hasil EHRA akan diterjemahkan menjadi intervensi yang sesuai dengan jenis risiko. Risiko air minum dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan sumber air, pengujian kualitas, dan edukasi pengelolaan air minum rumah tangga.
Risiko air limbah dapat diarahkan pada pembangunan jamban aman, tangki septik sesuai standar, layanan pengurasan lumpur tinja, dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah. Adapun risiko persampahan dapat ditangani melalui bank sampah, TPS 3R, peningkatan layanan pengangkutan, serta edukasi pemilahan.
Sementara itu, risiko genangan memerlukan perbaikan drainase dan mitigasi banjir lokal, sedangkan persoalan perilaku hidup bersih dan sehat membutuhkan penguatan kader, kegiatan cuci tangan pakai sabun, serta promosi kesehatan keluarga.
Tahapan pemanfaatan EHRA direncanakan berlangsung mulai dari persiapan dan pelatihan, survei rumah tangga, pengolahan data dan penyusunan peta risiko, hingga pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota. Hasilnya kemudian akan dikawal dalam rencana kerja perangkat daerah, KUA-PPAS, APBD, dan kegiatan pemantauan pada 2027.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama bahwa pembangunan lingkungan sehat harus didukung data yang akurat dan kerja bersama lintas sektor.
Studi EHRA diharapkan mampu mengubah data sanitasi menjadi keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi desa dan kelompok masyarakat dengan risiko kesehatan lingkungan paling tinggi. Dengan langkah tersebut, peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas permukiman, dan pembangunan Kabupaten Grobogan yang berkelanjutan dapat diwujudkan secara lebih terukur.





