
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Grobogan memaparkan komitmen dan berbagai langkah strategis dalam mengembangkan industri hijau pada Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Presentasi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan dengan didampingi jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Grobogan, Rabu, 24 Juni 2026, di Aula Lantai 10 Gedung Merah Putih, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Di hadapan tim juri, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan menjelaskan komitmen pemerintah daerah, kebijakan, serta berbagai upaya yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau di Kabupaten Grobogan.
Pemaparan tersebut mencakup penguatan sinergi antarperangkat daerah, dukungan terhadap efisiensi penggunaan sumber daya, pengendalian dampak lingkungan, serta upaya membangun ekosistem industri yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Tim juri Penilaian Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026 berasal dari sejumlah unsur, antara lain Kementerian Perindustrian, kalangan akademisi, Energy Shift Institute, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Selain menyampaikan presentasi, peserta juga mengikuti sesi wawancara dan pendalaman untuk menjelaskan implementasi kebijakan industri hijau, bentuk dukungan pemerintah daerah, capaian program, serta rencana pengembangan yang akan dilakukan ke depan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penerapan ekonomi hijau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku industri, tetapi perlu dimulai dari kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Penilaian Tahap II merupakan lanjutan dari proses seleksi Penghargaan Industri Hijau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari lima pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil lolos pada kategori Komitmen Pengembangan Industri Hijau.
Empat daerah lain yang mengikuti penilaian pada kategori tersebut adalah Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang.
Keberhasilan Grobogan lolos ke tahap kedua menunjukkan bahwa kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan industri yang lebih ramah lingkungan mendapatkan perhatian dalam proses penilaian di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pada hari yang sama, penilaian juga diikuti oleh sejumlah perusahaan pada kategori industri, yaitu PT Sango Ceramics Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Phapros Tbk.
Keikutsertaan PT Semen Grobogan dalam penilaian tersebut turut menunjukkan adanya potensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri dalam mendorong penggunaan teknologi yang lebih efisien, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta penerapan proses produksi berkelanjutan.
Bapperida Kabupaten Grobogan berperan mendukung penyelarasan kebijakan pengembangan industri hijau dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan agar pengembangan sektor industri tetap sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap proses penilaian ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran untuk memperkuat implementasi industri hijau di daerah.
Melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, pengembangan industri hijau diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
Sinergi tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Grobogan memiliki potensi besar di sektor pertanian, industri pengolahan, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Pengembangan industri yang efisien dan ramah lingkungan diharapkan dapat memperkuat hilirisasi produk unggulan daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Grobogan.
Komitmen pengembangan industri hijau juga sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial sebagai tiga unsur yang saling mendukung.
Dengan mengikuti Penilaian Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berdaya saing, inklusif, serta ramah lingkungan.
Naskah ini dapat digunakan untuk publikasi pada situs web pemerintah daerah, media sosial Bapperida, maupun bahan siaran pers dengan menambahkan nama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah yang hadir.





