
Grobogan Percepat Sanitasi Aman, Paparkan Evaluasi PPSP dan Rencana Kerja 2027
SURAKARTA – Pemerintah Kabupaten Grobogan memperkuat langkah percepatan pelayanan sanitasi permukiman melalui keikutsertaan dalam Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Eks Bakorwil II Surakarta, Jalan Slamet Riyadi Nomor 15, Kota Surakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bappeda Provinsi Jawa Tengah itu menjadi bagian dari pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman atau PPSP. Agenda utamanya meliputi pembahasan paket kebijakan sanitasi, evaluasi program dan kegiatan tahun sebelumnya, serta rencana kegiatan tahun berjalan.
Selain Kabupaten Grobogan, kegiatan diikuti Kota Tegal, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Demak. Setiap daerah menyampaikan perkembangan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota yang dilanjutkan dengan tanggapan dan diskusi bersama Pokja PPSP pusat serta Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah.
Bapperida Kabupaten Grobogan melalui Kepala Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, Candra Yulian Pasha, menyampaikan paparan Pokja PKP Kabupaten Grobogan mengenai capaian, kesenjangan layanan, paket kebijakan, hingga kesiapan pelaksanaan program sanitasi pada 2027.
Paparan tersebut memuat gambaran umum wilayah, posisi strategis Grobogan dalam Kawasan Strategis Nasional Kedungsepur, pemetaan kelembagaan, analisis kesenjangan capaian air limbah domestik dan persampahan, evaluasi kegiatan PPSP 2025–2026, pemenuhan readiness criteria, serta pengembangan kampung percontohan.
Akses aman air limbah masih perlu dipercepat
Data tahun 2025 menunjukkan akses aman air limbah domestik di Kabupaten Grobogan baru mencapai 17,25 persen. Sementara itu, akses layak telah mencapai 85,58 persen, akses belum layak tercatat 14,42 persen, dan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka berada pada angka nol persen.
Capaian tersebut memperlihatkan kemajuan pada penyediaan akses sanitasi layak. Namun, peningkatan kualitas layanan dari sekadar layak menuju akses aman masih menjadi pekerjaan penting yang harus dipercepat.
Peningkatan akses aman tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas fisik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pemenuhan standar teknis, pengurasan lumpur tinja secara berkala, keberadaan instalasi pengolahan lumpur tinja yang memenuhi baku mutu, serta keberlanjutan sistem operasi dan pemeliharaan.
Pada sektor persampahan, capaian penanganan sampah perkotaan pada 2025 tercatat sebesar 25,69 persen, sedangkan pengurangan sampah perkotaan mencapai 27,37 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan jangkauan pelayanan, sarana dan prasarana, kapasitas operator, pendanaan, serta partisipasi masyarakat.
Empat gerakan dorong perubahan sanitasi
Untuk mempercepat pencapaian target, Kabupaten Grobogan merumuskan empat inisiatif strategis berbasis kolaborasi, perubahan perilaku, penguatan kelembagaan, dan peningkatan layanan.
Inisiatif tersebut meliputi Geber Si Jalak atau Gerakan Bersama Sediakan Jamban Aman dan Layak; Grobak Plastik atau Grobogan Bangkit Pelayanan Sanitasi Tingkat Kabupaten; Gemandul Keli dan POSTUDU, yakni Gerakan Masyarakat Peduli Kesehatan Lingkungan dan Pos Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Terpadu; serta Go Kasmaran atau Grobogan Kelola Sampah Mandiri Berkelanjutan.
Keempat gerakan tersebut dirancang untuk menghubungkan pembangunan infrastruktur dengan edukasi masyarakat, perilaku hidup bersih dan sehat, penguatan kelompok pengelola, serta penerapan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang sampah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan PPSP selama 2025–2026 telah mencakup pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat melalui DAK Sanitasi, DAK Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu, APBD, dan program Sanimas. Program juga meliputi kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, penguatan TPS 3R, serta pembangunan Pusat Daur Ulang Ngembak.
Meski pembangunan infrastruktur telah berjalan, evaluasi dalam coaching clinic menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari penyelesaian fisik. Setiap fasilitas perlu dinilai berdasarkan jumlah rumah tangga yang benar-benar terlayani, fungsi sarana, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan operasi serta pemeliharaannya.
Pada sektor persampahan, TPS 3R dan Pusat Daur Ulang Ngembak juga perlu didukung operator yang kompeten, standar operasional prosedur, pencatatan volume sampah, pembiayaan operasional, kepastian mitra pemanfaat hasil pengolahan, dan pengurangan residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Siapkan program sanitasi 2027
Menjelang pelaksanaan program 2027, Kabupaten Grobogan akan memperkuat pemenuhan readiness criteria. Kesiapan tersebut mencakup kelengkapan dokumen teknis dan desain rinci, kepastian lokasi serta status lahan, dokumen lingkungan, dukungan regulasi, pembiayaan, kelembagaan pengelola, hingga rencana operasi dan pemeliharaan.
Tindak lanjut lainnya adalah pemutakhiran data dan peta prioritas berbasis kesenjangan layanan, koordinasi berkala antara Bapperida, Disperakim, DPUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dispermasdes, dan perangkat daerah terkait, serta pengintegrasian rekomendasi PPSP ke dalam RKPD, rencana kerja perangkat daerah, dan dokumen perencanaan sanitasi.
Pemerintah Kabupaten Grobogan juga akan mendorong pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara triwulanan dengan indikator yang menghubungkan keluaran pembangunan dengan manfaat pelayanan. Langkah ini diperlukan agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar berfungsi, dimanfaatkan masyarakat, dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
Melalui hasil Coaching Clinic 6, perencanaan sanitasi Kabupaten Grobogan diharapkan semakin terukur dan terintegrasi. Percepatan akses aman air limbah domestik, peningkatan layanan persampahan, penguatan kelembagaan, konsolidasi pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi agenda utama dalam mewujudkan permukiman yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.





